Jumat, 04 Februari 2011

STUDI ORIENTASI PERLINDUNGAN ANAK


02 / 02 / 2011

Dinilai telah berhasil dalam penerapan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang dilaksanakan di Kota Malang, menjadikan Pemerintah Kabupaten Klaten tertarik untuk ‘belajar’ ke Pewmkot Malang. Selasa (1/2) kemarin rombongan berjumlah sebanyak 15 orang dari Propinsi Jawa Tengah ini melakukan studi orientasi, yang diterima di Ruang Sidang Mojopahit oleh Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik Pemkot Malang Drs. Sukirno, MM.

Sukirno menyampaikan tentang gambaran geografis, serta aspek kependudukan terkait visi dan misi Kota Malang yakni, terwujudnya sebagai Kota Pendidikan yang berkwalitas, Kota yang Sehat dan Kota Pariwisata yang Berbudaya.

Di Kota Malang, jelas Sukirno, lembaga yang menangani perlindungan anak dan perempuan adalah Badan Keluaraga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM). "Untuk memperoleh gambaran yang lebih banyak dalam rangka pembentukan Kabupaten Layak Anak (KLA) sesuai amanat UU 23 tahun 2003, kunjungan ini akan lebih baik apabila mengadakan kunjungan lapang ke BKBPM dan atau kelompok binaannya", jelas Sukirno.

Semetera itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Klaten Drs. Siwitoto, menyampaikan, bahwa didaerahnya saat ini sudah dibentuk tim khusus dalam perlindungan anak. Untuk itu, dalam rangka menyusun program kegiatan, pihaknya melakukan studi orientasi ke beberapa daerah. "Untuk menyusun program kegiatan, kami juga melakukan studi orientasi ke Kota Surakarta, Kota Malang dan Kabupaten Tulungagung", ujarnya. (suw-bip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar